Sosial

STOP Beri uang ke pengemis!

Satu langkah yang cukup bijak, akhirnya DPRD DKI Jakarta meloloskan Perda Ketertiban Umum yang salah satunya melarang untuk memberikan uang kepada pengemis dan gelandangan. Selain itu juga dilarang membeli sesuatu dari pedagang asongan. Bagi yang memberikan uang kepada pengemis terancam denda Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 20 juta atau kurungan dua bulan.

Akan […]